REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal baik secara offline maupun online masih menjadi tantangan bagi sektor pertanian. Ini karena dampaknya yang sangat merugikan bagi petani, industri, dan lingkungan serta menjadi ancaman untuk mencapai swasembada pangan.
CropLife Indonesia, sebagai asosiasi industri benih dan produk perlindungan tanaman memiliki komitmen untuk terus melakukan edukasi dan bersinergi dengan pemangku kepentingan
Termasuk, aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sarana pertanian palsu dan ilegal di Indonesia.
Pada 24 Januari 2025, bertempat di Novotel Karawang, Jawa Barat, CropLife Indonesia melakukan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal di Media Platform Online dan Offline. Ini sebagai upaya membangun pemahaman dan kesadaran adanya potensi peredaran produk palsu dan ilegal di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut CropLife Indonesia berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada Polres Subang atas keberhasilannya dalam penegakkan hukum kepada pelaku peredaran sarana pertanian palsu di wilayah Subang pada tahun 2024. Pihak Polres Subang berhasil melakukan operasi tangkap tangan pelaku pemalsu produk pestisida di Desa Citrajaya, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang setelah mendapatkan laporan dari
masyarakat.
Jekvy Hendra, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI yang dalam kegiatan ini berkesempatan membuka acara.
“Pemerintah, masyarakat dan stakeholder di bidang pertanian harus terus berkolaborasi dan bersinergi untuk meminimalisir peredaran sarana pertanian (pupuk dan pestisida) palsu dan ilegal di Indonesia, ujarnya.
Agung Kurniawan, Direktur Executive CropLife Indonesia menyatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi CropLife Indonesia atas komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal. Tindakan tegas penegakan hukum tersebut tidak hanya untuk melindungi petani dari risiko kerugian ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas hasil pertanian serta kelestarian lingkungan.
Dan kegiatan sosialisasi mitigasi peredaran sarana pertanian palsu dan
ilegal juga terus kami lakukan melalui sinergi dengan banyak pihak termasuk Kepolisian agar peredarannya dapat diminimalisir dan tindakan penegakan hukum akan memberikan efek jera kepada pelaku.”
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. “Penegakan hukum terhadap produk pertanian ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung petani dan memastikan keamanan sektor pertanian. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk CropLife Indonesia, dalam menjaga integritas produk pertanian,” ujarnya.