Ahad 26 Jan 2025 00:26 WIB

Viral Aksi Seorang Pria Diduga Malak Pengemudi Mobil di Bandung

Kendaraan milik korban mengalami kerusakan dan lecet.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Premanisme (ilustrasi)
Premanisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang menunjukkan seorang pria diduga hendak memalak pengemudi mobil di Jalan Talaga Bodas, Kota Bandung viral di media sosial. Akibat peristiwa tersebut, kendaraan milik korban mengalami kerusakan dan lecet.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi Sabtu (25/1/2025) siang yang diunggah oleh korban ke media sosial Instagram dengan akun @sadyah_st. Dalam rekaman video terlihat seorang pria mengetuk-ngetuk kaca mobil korban di pinggir jalan.

"Awalnya kita lagi jalan tiba-tiba jam 11.10 WIB diadang untuk membuka kaca. Kayaknya mau malak, kayak lagi mabok juga. Tangan kanan kiri memegang alat," tulis pemilik akun.

Setelah video tersebut viral di media sosial, polisi langsung mengamankan pria di dalam video yang diketahui berinisial NO (21 tahun) di sebuah asrama di Lengkong. Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Iptu Beben Budiawan mengatakan pelaku diduga dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya tersebut.

"Patut diduga ya (terpengaruh minuman beralkohol)," ucap dia, Sabtu (25/1/2025).

Tidak hanya itu, ia menuturkan terduga pelaku sempat mengambil sebuah tas milik penumpang sepeda motor sekitar pukul 11.05 WIB. Namun, setelah diambil tas tersebut dilemparkan oleh pelaku.

Beben mengatakan pihaknya melakukan mediasi antara pelaku dengan kedua korban dan hasilnya bersepakat damai. Korban yang diambil tasnya tidak merasa mengalami kerugian dan memutuskan untuk tidak membuat laporan.

Sedangkan korban yang mobilnya mengalami kerusakam mendapat ganti rugi kerusakan dan pelaku mendapat pengobatan. "Jadi tadi ada tiga pihak yang dimediasi dan semuanya sepakat damai. Bermusyawarah dan tidak melanjutkan perkara ini," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement