Ahad 26 Jan 2025 18:05 WIB

Belasan Pekerja Migran Ilegal Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sepanjang 2024

Bandung Barat menjadi penyumbang PMI ilegal keempat terbanyak di Jabar

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Pekerja Migran Ilegal (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja Migran Ilegal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT--Puluhan pekerja migran asal Bandung Barat, ditemukan sebagai pekarja ilegal. Menurut Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani mengatakan, ada 68 orang warga Bandung Barat yang bekerja di luar negeri dengan status ilegal.

"Jumlah yang berangkat secara non prosedur atau ilegal itu ada 68 sepanjang tahun 2024 sampai awal Januari tahun ini," ujar Dewi saat dihubungi, akhir pekan ini.

Baca Juga

Dengan jumlah tersebut, kata dia, Bandung Barat menjadi penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal keempat terbanyak di Jawa Barat. Dewi mengatakan, penyaluran PMI ilegal asal Bandung Barat masih didominasi ke negara timur tengah, seperti Arab Saudi dan dubai. Sementara di kawasan Asia meliputi Malaysia, Taiwan, Jepang dan Kamboja.

Rata-rata permasalahan yang dialami PMI ilegal di negara dimana mereka di berkerja kan cukup beragam, seperti tindakan kekerasan oleh majikan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Disnakertrans KBB juga mencatat dari 68 PMI ilegal, 11 orang di antaranya meninggal dunia.

"Ada TPPO, lalu juga ada di negara penempatannya dia mengalami kecelakaan kerja, gajih tidak dibayarkan itu akibat dari PMI ilegal. Jadi yang terdata itu memang berdasarkan laporan keluarga," kata Dewi.

Menurut Dewi maraknya PMI ilegal asal Bandung Barat dipicu karena rendahnya edukasi masyarakat serta tingginya desakan ekonomi. Warga Bandung Barat tak punya pilihan ketika berada dalam kondisi serba kekurangan atau dilanda masalah utang, baik ke bank emok atau pinjaman online.

Maka, jalan pintas menjadi PMI ilegal terpaksa ditempuh karena menjanjikan gaji besar atau uang muka jaminan. Masalah lainnya ternyata banyak penyalur atau calo di setiap desa yang menawarkan bekerja di luar negeri secara instan dan mudah.

"Jadi banyak hasil penelusuran kita warga pergi ke luar negeri jadi PMI karena diberikan uang muka awal antara Rp5-10 juta bagi keluarga yang ditingkatkan. Mereka juga diiming-imingi otomatis kalau dalam kondisi terdesak mereka bakal ambil. Apalagi diiming-imingi gaji besar," paparnya.

Dewi mengatakan, mayoritas penduduk Bandung Barat yang menjadi PMI ilegal berasal dari wilayah Selatan meliputi Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta, Saguling, Rongga, dan Gununghalu. Rata-rata PMI ilegal berangkat melalui calo. Padahal secara prosedur mereka tak melewati tahapan legal seperti pemakaian visa pekerja, pelatihan keterampilan dan bahasa, hingga perusahaan penyalur PMI yang terdaftar di kementerian.

"PMI ini masuk pakai visa wisatawan, tanpa pelatihan, serta jaminan pelindungan dari perusahaan penyalur. Sehingga tatkala ada masalah sulit dilacak perusahaan mana yang mesti bertanggungjawab," katanya.

Padahal, kata Dewi, secara aturan lewat jalur legal pun warga bisa menjadi PMI dan pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi. Selain diberikan jaminan pelindungan, PMI masuk secara legal bisa mendapat gaji lebih besar lagi karena akan disalurkan bukan cuma jadi asisten rumah tangga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement