Senin 27 Jan 2025 17:47 WIB

Beda Litbang Kompas, Survei Indikator Tempatkan Kejagung Paling Dipercaya Publik

Kejagung dinilai lebih progresif dibandingkan KPK.

Survei Indikator Politik menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Survei Indikator Politik menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menyebutkan, Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Hasil survei ini berbeda dengan hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas, yang menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga hukum paling tinggi tingkat kepercayaannya.

Dalam survei yang dipaparkan pendiri Indokator Politik, Burhanuddin Muhtadi, secara online tersebut, Presiden menjadi lembaga paling dipercaya dengan angka 97 persen. Diikuti berturut-turut TNI (94 persen), Kejaksaan Agung (81 persen), Mahkamah Konstitusi (75 persen), MPR73 persen), DPD (73 persen), KPK (72 persen), Pengadilan (71 persen), Polri (69 persen), DPR (69 persen), Parpol (62 persen).

Hasil ini berbeda dengan survei yang dilakukan Litbang Kompas. Dalam survei ini KPK menjadi lembaga yang mendapatkan nilai kenaikan citra positif tertinggi dibandingkan lembaga hukum lainnya, dengan skor di angka 72,6%. KPK juga memiliki tingkat kepuasaan yang tinggi jika dibandingkan penegak hukum lainnya, dengan angka 68,5%.

Atas perbedaan ini, pengamat hukum Suparji Ahmad, mempertanyakan survei yang menempatkan KPK sebagai lembaga yang kinerjanya paling memuaskan publik. Dijelaskannya, keberhasilan KPK dalam menangani perkara justru memunculkan pertanyaan. 

Ia mencontohkan, beberapakali KPK kalah dalam praperadilan. Logikanya kalah praperadilan tidak menghentikan perkara, hanya persoalan prosedur dan tata cara. Dalam beberapa perkara-perkara terakhir yang kalah ini, belum ada langkah yang menunjukkan akan memperbaiki kesadalah prosedur.  “Yang artinya belum ada langkah kelanjutannya. Bagaimana kita bisa memberikan apresiasi,” jelas Suparji, saat menjadi pembicara dalam peluncuran survei terbaru Indikator.

Hal lain yang dipertanyakan Suparji adalah orientasi penanganan perkara yang dilakukan KPK. “Apakah hanya sekadar menyelesaikan perkara, atau hal yang lebih besar lagi adalah melakukan asset recovery, pemulihan ekonomi?” ungkap dia.

Dijelaskan Suparji, penegakkan hukum tidak akan berhasil jika hanya memenjarakan menjerakan seseorang, tapi tidak mampu melakukan asset recovery, yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi. 

Dalam kontek orientasi penanganan perkara, menurut Suparji, hal yang dilakukan KPK berbeda dengan Kejaksaan Agung. Dikatakannya, kejaksaan sudah berorientasi pada pemulihan aset maupun ekonomi. 

Suparji juga mempertanyakan kasus-kasus lama maupun kasus besar yang ditangani KPK tapi belum juga diselesaikan. “Itulah pertanyaan-pertanyaan yang saya menguji validasi tentang citra KPK sebagai lembaga yang (dipercaya publik) paling tinggi,”  papar Suparji.

Suparji kemudian membandingkan dengan kinerja Kejaksaan Agung. Menurutnya, Kejagung lebih progresif dibandingkan KPK. Ia mencontohkan dalam penanganan kasus timah. Kejaksaan Agung bisa membuktikan di pengadilan kesalahan para tersangka.

“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung membuktikan kinerjanya yang secara progresif, secara berani, mengonstruksikan untuk membuktikan kerugian negara akibat kerugian ekonomi lingkungan,” kata Suparji. Padahal, lanjutnya, hal ini bukanlah hal mudah. 

Kejaksaan Agung, kata Suparji, juga telah mengawali dengan berani membongkar adanya mafia peradilan dalam kasus Ronald Tannur. “Di tangkapnya hakim di Surabaya dan hakim-hakim lainnya. Ini penegakkan hukum yang mengawali keberanian memberantas mafia peradilan,” paparnya.

Tidak hanya membandingkan KPK dengan Kejaksaan Agung, Suparji juga membandingkan dengan Kepolisian. Menurutnya, Kepolisian sudah banyak berbenah, yang lebih baik dari KPK. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement