Selasa 28 Jan 2025 00:10 WIB

Radja Nainggolan Dibekuk Polisi Belgia Atas Dugaan Penyelundupan Kokain

Sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi terkait kasus Rajda.

Radja Nainggolan saat konferensi pers di GBK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Radja Nainggolan saat konferensi pers di GBK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pemain Timnas Belgia, Radja Nainggolan yang merupakan pemain keturunan Indonesia dilaporkan ditangkap polisi di Brussels-Belgia pada Senin (27/1) pagi terkait dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.

Berdasarkan pernyataan kejaksaan Belgia yang dilansir BBC, penangkapan Nainggolan termasuk menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.

Baca Juga

"Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia," demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia.

Dalam penyelidikan itu, sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi pada Senin (27/1) pagi waktu setempat. Salah satu yang ditangkap kemudian Radja Nainggolan. "Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu."

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement