REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Rekaman video yang menunjukkan ratusan orang diduga menjadi korban investasi dan arisan bodong di Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung ramai di media sosial. Mereka menuntut kepada terduga pelaku untuk mengembalikan uang milik korban.
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq membenarkan adanya masyarakat yang diduga menjadi korban arisan dan investasi bodong. Namun, begitu pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari korban. "Secara resmi, orang-orang yang mengaku menjadi korban belum membuat laporan kepada kami," ujar Ivan belum lama ini.
Namun begitu, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut termasuk memeriksa seorang berinisial N. Ivan melanjutkan N pernah mengikuti arisan dan investasi yang mirip MLM di Kota Bandung kemudian mengembangkannya di Kabupaten Bandung.
N memiliki 60 orang di bawahnya dengan banyak pengikut lainnya. Mereka yang mengikuti investasi dan arisan tersebut dijanjikan akan mendapatkan keuntungan misal dari Rp 10 juta akan dikembalikan menjadi Rp 12 juta. "Kalau semua uang diambil N tidak tepat juga, di rekeningnya tidak ada uang sampai miliaran hanya ada beberapa juta," kata dia.
Ia pun telah berupaya memediasi antara N dengan masyarakat yang diduga menjadi korban investasi dan arisan bodong diduga sudah berjalan satu tahun. Hasilnya, N berjanji akan mengembalikan uang milik yang diduga menjadi korban.
Ivan mengatakan N akan menjual rumahnya untuk mengganti kerugian tersebut. Pihaknya sendiri belum menetapkan tersangka sebab belum ada laporan pengaduan yang masuk ke polisi.