REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin perburuan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) sekaligus mantan politikus PDIP Harun Masiku masih berlangsung. KPK menegaskan, Masiku tetap menjadi sasaran karena statusnya sebagai buronan.
"Ya masih aktif pencariannya (Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi pencarian terhadap Harun Masiku setelah buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diciduk di Singapura kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Walau demikian, Tessa enggan menjelaskan perkembangan perburuan Harun. Pasalnya Tessa belum memperoleh informasi terbaru soal pencarian Masiku dari penyidik. "Belum bisa dibuka penyidik saat ini," ucap Tessa.
Tercatat, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. Hingga kini, KPK tak kunjung mampu menangkapnya meski sudah berganti kepemimpinan.
Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang baru-baru ini ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen DPPPDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.