REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Negara-negara Arab dipusingkan dengan pernyataan Presiden Donald Trump mengenai deportasi warga Palestina dari Gaza ke Yordania dan Mesir, Albania dan Indonesia. Israel bersemangat dengan keseriusan usulan tersebut.
Apakah usulan tersebut hanya sekedar uji coba yang dapat digunakan untuk mengetahui reaksinya, atau apakah itu merupakan rencana aksi untuk diterapkan?
Media zionis dengan cermat mengikuti rincian proposal tersebut. Juga bagaimana dan di mana proposal tersebut terbentuk. Kelompok ekstrem kanan menjadi terlalu antusias terhadap gagasan tersebut. Para pemimpinnya berlomba-lomba untuk mengadopsi dan menerjemahkannya ke dalam program aksi, benang merah dan landasan gagasan tersebut mulai terungkap.
Koresponden politik untuk Channel 12 Israel, Amit Segal, sayap kanan yang dekat dengan Netanyahu, mengatakan bahwa usulan Trump “merupakan bagian dari rencana kebijakan yang sedang dibahas secara serius di Gedung Putih, kongres, dan Departemen Luar Negeri di Washington.”
Dia menambahkan, Netanyahu dan pejabat tinggi sayap kanan lainnya menguatkan ambisi itu dengan pengetahuan mereka tentang ide-ide ini. Kemudian berkata, 'Ada pembicaraan mengenai rencana skala besar yang membahas tentang pemindahan sementara atau permanen ke Yordania, Mesir, dan beberapa negara Islam.'”
Sudah direncanakan beberapa tahun lalu
Namun yang terpenting, rencana ini bukan milik Amerika, melainkan murni Israel, dan sudah beredar sejak Oktober 2023. Saat itu terungkap dalam dua dokumen (yang saat itu diterbitkan oleh Asharq Al-Awsat); Yang pertama: Dokumen ini disiapkan oleh Kementerian Intelijen Israel dan diterbitkan di atas kertas resmi kementerian.