Kamis 30 Jan 2025 12:37 WIB

Sri Mulyani Pastikan Bansos tak Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dana bantuan sosial (bansos) tidak terdampak oleh arahan efisiensi anggaran. Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta penghematan di segala sisi.

“Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun di situ,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

Menkeu mengungkapkan target belanja negara pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Untuk mengoptimalkan pagu belanja negara, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tajam dan efisien, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo kepada kementerian dan lembaga.

Efisiensi itu bertujuan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dapat langsung dinikmati oleh masyarakat.

Sebaliknya, berbagai pos anggaran lainnya mengalami penyesuaian, seperti perjalanan dinas, ATK, serta berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

“Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program dan proyek atau anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat,” ujar dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement