Kamis 30 Jan 2025 13:32 WIB

BRI Paling Banyak Hapus Tagih Kredit UMKM

BRI telah menghapus tagih 69 ribu nasabah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi bank negara terbanyak yang melakukan hapus tagih.
Foto: dok Republika
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi bank negara terbanyak yang melakukan hapus tagih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM, salah satunya melalui program penghapusan hutang dan denda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa bank-bank Himbara telah menghapus tagihan kredit untuk 71 ribu nasabah, dengan BRI sebagai bank yang paling banyak melakukan hapus tagih, yakni 69 ribu nasabah.

"Dari monitor, yang paling banyak hapus tagih adalah BRI. Record ini tidak dicatat, kalau tidak salah 71.000 nasabah sudah dihapus tagih oleh BRI," ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD City, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 5 November 2024 dan dijadwalkan berjalan selama 6 bulan hingga 5 Mei 2025. Aturan ini mengatur penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya.

Airlangga menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih berkembang. "Dan pemerintah memberikan untuk UMKM kredit investasi padat karya, di mana Menteri Keuangan sudah setuju, apapun banknya yang memberikan kredit investasi UMKM, sektornya padat karya yaitu tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta sektor lain," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 88,1 persen dan berharap ekspor UMKM meningkat hingga 89 juta unit tahun ini. "UMKM sangat berperan penting, karena menyumbang 60 persen dari PDB dan 97 persen tenaga kerja. Maka, pendampingan sangat diperlukan, dan ini menjadi tugas Menteri UMKM," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menjelaskan, program ini dijalankan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam PP 47. Setelah dilakukan assessment, BRI mencatat ada 69 ribu nasabah yang memenuhi syarat.

"Nah, dari kriteria yang di-stated di PP 47, setelah dilakukan assessment, BRI mendapatkan 69 ribu nasabah," ujar Supari.

Saat ditanya apakah seluruh nasabah tersebut akan dihapus tagihannya, Supari membenarkan bahwa penghapusan akan dilakukan tahun ini. Namun, ia juga mengingatkan potensi moral hazard jika kebijakan ini tidak dipahami dengan baik.

"Nasabah yang baik tentu nggak akan menyia-nyiakan peluang. Masa itu bunuh diri? Sampai nunggu, ‘Wah, kita biarkan aja nggak dibayar, nanti kan dihapus tagihannya.’ Itu UMKM yang mau bunuh diri, nggak mau maju," katanya.

Supari juga menegaskan bahwa nasabah yang terindikasi fraud tidak termasuk dalam penghapusan tagihan. "Yang dulu lewat calo itu nggak akan dikasih. Pasti. Itu kan fraud," ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dan BRI berharap dapat mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat ekonomi nasional.

 

Dian Fath Risalah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement