Kamis 30 Jan 2025 18:22 WIB

Soal Perburuan Harun Masiku, KPK Masih Cek Kesaksian Enam Orang

KPK menegaskan masih terus memburu buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah poster buronan Harun Masiku ditempelkan oleh para aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)  di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW menuntut KPK untuk lebih serius dalam mencari buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah poster buronan Harun Masiku ditempelkan oleh para aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ICW menuntut KPK untuk lebih serius dalam mencari buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus memburu buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku. KPK menggali keterangan enam orang saksi guna menemukan informasi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

"Hari ini Kamis (30/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan pers pada Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

KPK ogah memerinci nama lengkap para saksi yang dipanggil. Keenam orang itu hanya disebutkan inisialnya yaitu SR, I, MIY, DD, DA, dan DOS.

Tessa juga tak menyebutkan informasi apa yang dikeruk penyidik dari mereka. Tessa berharap para saksi kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang baru-baru ini ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Hasto sudah memenuhi panggilan pertama dari KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement