Kamis 30 Jan 2025 21:06 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko

Teken MoU, Mentan: Data Pertanian Satu Pintu dari BPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan Kementerian Pertanian (Kementan) hanya menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini menyudahi polemik perbedaan data sektor pertanian yang kerap terjadi antara dua institusi tersebut.

"Kami MoU dalam menguatkan data ke depan, yang mana sekarang ini kami sudah perintahkan ke seluruh jajaran Kementerian Pertanian, tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data pertanian adalah BPS," ujar Amran saat konferensi pers usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPS di kantor Kementan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Amran meminta seluruh jajaran Kementan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman dengan menggunakan data dari BPS. Amran menyampaikan data sektor pertanian kini bersifat satu pintu melalui BPS.

"Alhamdulillah kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu, yaitu datanya dari BPS, sehingga tidak menciptakan polemik di publik," ucap Amran.

Amran menyebut langkah ini juga akan menjadi solusi dalam meningkatkan akurasi data sektor pertanian. Oleh karena itu, Amran mengaku sangat mengapresiasi dukungan BPS dalam menyediakan data pertanian untuk Kementan.

"Karena kalau kita membuat data sendiri, mengambil data sendiri, bisa jadi subjektivitasnya tinggi, dan ada kepentingan di sana. Nah, sekarang data kita terima dari BPS," kata Amran.

Videografer: Surya Dinata