Kamis 30 Jan 2025 21:29 WIB

Pj Gubernur Beri Batas Hingga 3 Februari ke Sekolah untuk Serahkan Ijazah yang Ditahan

Saat ini, pemerintah pun masih mencari solusi pengembalian ijazah

Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik Penyuluh Anti Korupsi Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/1/2025). Penyuluh Anti Korupsi memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui edukasi tentang antikorupsi dimasyarakat.
Foto: Edi Yusuf
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik Penyuluh Anti Korupsi Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/1/2025). Penyuluh Anti Korupsi memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui edukasi tentang antikorupsi dimasyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan batas waktu selama 3 Februari 2025 untuk sekolah SMA/SMK/SLB baik swasta dan negeri mengembalikan ijazah para siswa yang masih ditahan. Menurut Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, pihaknya meminta agar batas waktu tersebut di patuhi oleh semua pihak. Yakni, baik sekolah negeri maupun swasta. Saat ini, pemerintah pun masih mencari solusi pengembalian ijazah terutama dari sekolah swasta.

"Untuk yang sekolah negeri mungkin, agar jangan menunda pemberian ijazah. Untuk yang sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana cara solusinya, kami paham, masih ada penahanan tapi kan apakah tidak ada cara lain?" ujar Bey di Gedung Sate, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga

"Karena kan ijazah itu kan anak sekolah, mereka memerlukan ijazahnya itu, jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu," imbuhnya.

Bey pun mendorong agar pihak sekolah swasta turut duduk bersama-sama mencarikan solusinya. Berdasarkan informasi sementara, pihak sekolah swasta ini masih melakukan penahanan ijazah karena ada beberapa administrasi yang belum diselesaikan oleh para siswa.

"Atau kita cari solusi bersama jangan sampai ada yang dirugikan. Jadi saya sangat mendukung agar ijazah-ijazah itu diberikan kepada anak-anak lulusannya, dan ke depan kita cari langkah yang lebih baik, agar tidak terjadi tunggakan-tungakan itu," paparnya.

Sekolah swasta ini pun, turut mendapatkan bantuan uang dari Provinsi Jabar melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Selain itu ada juga bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diterima langsung oleh para siswa.

"Ini lagi di sisir nanti rapat sore untuk membahas juga hal tersebut, tapi kan tunggakan itu yang sekolah swasta itu utama, bagaimana kaitannya, apakah cukup nanti dibahas seperti apa. Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya karena sangat diperlukan," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi alias KDM merasa geram mengenai sikap SMA/SMK swasta yang masih menahan ijazah alumni karena persoalan biaya. Menurutnya, sekolah swasta ini sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga, seharusnya sekolah tidak lagi menahan ijazah.

"Jadi tidak ada alasan menahan ijazah siswa karena siswa dapat BOS. Tinggal kami juga harus adil tanya tim transisi ke kepala sekolah, apa sih sekolah yang mengharuskan masih meminta uang (iuran) ke siswa," ujar KDM saat bertemu dengan tim transisi yang disiarkan di akun YouTube pribadinya.

Pada pertemuan itu terlihat ada beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, dan terungkap anggaran untuk BPMU sendiri mencapai 623 miliar. Sehingga, KDM meminta agar sekolah yang menahan ijazah alumni bisa diumumkan ke publik.

"Sekolah ini saya harus tahu kalau ada ijazah ditahan, harus kami sampaikan. Umumkan di publik sekolah mana saja yang mendapat dana ini," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement