REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan pengacara se-Jawa Barat bakal mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi. Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 176 tambang ilegal di Jabar tahun 2024.
Jutek Bongso perwakilan pengacara yang tergabung dalam tim hukum Jabar Istimewa mengatakan pengacara se-Jawa Barat melakukan audiensi dengan Kapolda Jabar terkait keberadaan tambang ilegal. Mereka mendukung Polda Jabar untuk menindak tegas tambang ilegal.
"Kami susun legal opinion ini untuk membantu Polda Jabar dan setelah ini kami akan ke Kejati Jabar untuk mendesak hal sama bahwa menurut data yang kami terima saat ini di Jabar ada 176 tambang ilegal dan menurut kami lebih," ucap dia, Jumat (31/1/2025).
Jutek menyebut keberadaan tambang ilegal diduga dibiarkan karena sudah beroperasi lama. Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi dan merugikan keuangan negara berpuluh-puluh tahun.
"Kami minta ditertibkan tanpa pandang bulu dan dikaitkan unsur kerugian negara minta diproses secara undang-undang tindak pidana korupsi," kata dia.
Jutek meminta Polda Jabar menindak tegas pelaku tambang ilegal. Pihaknya akan mengawal kasus tambang ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
"Kami minta polda tindak tegas dan kami akan kawal ini secara serius selain merusak merugikan kepentingan masyarakat, jalan jadi rusak lingkungan terganggu dan kerugian negara nyata," kata dia.
Jutek menambahkan pihaknya melakukan somasi kepada Andi Hakim alias Andri Gondrong saat demonstrasi di Subang pada tanggal 24 Januari lalu. Ia mengatakan pernyataannya yang meminta tambang ilegal sangat bertentangan dengan hukum.
"Kami minta Andi untuk meminta maaf ke masyarakat," kata dia.