Jumat 31 Jan 2025 19:28 WIB

Kementerian HAM: Usut WNI Ditembak Aparat Malaysia

WNI ditembak aparat Malaysia harus diusut hingga tuntas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Tewas Ditembak (ilustrasi)
Foto: depotproperty.com
Tewas Ditembak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia KemenHAM, Munafrizal Manan mengecam tindakan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang menembak pekerja migran asal Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada 24 Januari 2025.

"Kementerian HAM RI mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas APPM terhadap pekerja migran Indonesia," kata Manan dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga

Manan menilai tindakan penembakan tersebut tidak menghormati nilai dan prinsip HAM. Peristiwa itu berakibat 1 orang pekerja migran Indonesia tewas, 1 orang mengalami kondisi kritis, dan 3 orang lain mengalami luka-luka.

"Kementerian HAM mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APPM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut," ujar Manan.

Selain itu, Manan mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas APPM terhadap pekerja migran Indonesia atas dasar hak asasi untuk semua (human rights for all). Kemudian, Manan meminta Komnas HAM RI secara proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM mengenai tindakan tidak manusiawi terhadap pekerja migran Indonesia.

"Karena Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia," ujar Manan.

Terakhir, Kementerian HAM mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia tersebut dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara (the South East Asia National Human Rights Institution Forum/SEANF) dimana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya.

Dalam siaran pers versi Kemen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.

Kementerian P2MI akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi. Dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM). Melalui konferensi pers tersebut, Wamen Christina juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement