Sabtu 01 Feb 2025 08:26 WIB

IIF Raih Peringkat “AAA(idn)” dari Fitch Ratings

IIF telah melaksanakan lebih dari 150 komitmen pembiayaan infrastruktur.

Logo Indonesia Infrastructure Finance (IIF). IIF membukukan laba bersih sebesar Rp 98,8 miliar pada kuartal III 2024.
Foto: IIF 2024
Logo Indonesia Infrastructure Finance (IIF). IIF membukukan laba bersih sebesar Rp 98,8 miliar pada kuartal III 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) meraih peringkat Nasional Jangka Panjang (National Long-Term Rating) IIF pada level “AAA(idn)” dengan outlook stabil yang ditetapkan oleh Fitch Ratings selaku lembaga pemeringkat kredit internasional. Fitch Ratings juga memberikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek (International Long-Term Foreign & Local Currency Rating) pada level “BBB”.

Peringkat Nasional 'AAA(idn)' adalah yang tertinggi pada skala Peringkat Nasional Fitch untuk Indonesia, mencerminkan ekspektasi risiko gagal bayar terendah dibandingkan dengan emiten lain. Peringkat ini menunjukkan kemampuan IIF yang sangat baik dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dibandingkan dengan entitas lain di negara atau kawasan moneter yang sama, berdasarkan skala Peringkat Nasional Fitch.

Fitch menganggap IIF sebagai entitas yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, Fitch percaya bahwa jika diperlukan, Pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada IIF, sehingga peringkat kredit IIF sama dengan peringkat kredit negara Indonesia.

Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan menyampaikan bahwa peringkat tersebut mencerminkan peran IIF saat ini sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Sejak berdiri pada 2010 hingga 2024, kata dia. IIF telah melaksanakan lebih dari 150 komitmen pembiayaan infrastruktur dengan nilai mencapai Rp 42,5 triliun. “Selain itu, IIF juga telah melakukan penerbitan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 dengan nilai emisi sebesar Rp 335,19 miliar pada 10 Januari 2024,” karany dalam siaran pers, Jumat (31/1/2025).

Rizki menambahkan bahwa risiko pembangunan infrastruktur bukan hanya dari aspek finansial, namun juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungannya. Oleh karena itu, IIF telah menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pengelolaan kredit, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan dan perlindungan sosial dan lingkungan dalam menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement