Ahad 02 Feb 2025 06:13 WIB

Hampir 100 Pengguna Whatsapp Jadi Target Spyware Asal Israel, Mayoritas Jurnalis

Perangkat lunak peretasan Paragon digunakan oleh klien dari pemerintahan.

Grup WhatsApp ilustrasi
Foto: dok pxhere
Grup WhatsApp ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Aplikasi layanan pesan Whatsapp mengungkapkan, hampir seratus jurnalis dan anggota masyarakat sipil lainnya yang menggunakan layanan tersebut menjadi sasaran spyware milik Paragon Solutions, produsen perangkat lunak asal Israel, ujar perusahaan milik Meta tersebut pada Jumat (30/1/2025) seperti dilaporkan The Guardian.

 

Baca Juga

Para jurnalis dan anggota masyarakat sipil lainnya diperingatkan tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap perangkat komunikasi mereka. WhatsApp menginformasikan kepada Guardian bahwa mereka sangat yakin ada 90 pengguna yang telah menjadi sasaran dan mungkin disusupi spyware.

Dilansir dari baktikominfo.id, Spyware merupakan software atau perangkat lunak yang dapat menginstal sendiri dalam sistem komputer untuk mencuri data atau memantau pengguna komputer tersebut ke pihak lain tanpa disadari. Biasanya software tersebut masuk atau menginfeksi komputer karena adanya proses mengunduh konten dari internet atau menginstal program tertentu dari situs yang tidak jelas.

Tidak jelas siapa yang berada di balik serangan itu. Seperti pembuat spyware lainnya, perangkat lunak peretasan Paragon digunakan oleh klien dari pemerintahan. WhatsApp mengatakan tidak dapat mengidentifikasi klien yang memerintahkan serangan yang dituduhkan.

Para ahli mengatakan, spyware tersebut menyerang "tanpa klik" sehingga target tidak perlu mengeklik tautan berbahaya apa pun untuk terinfeksi. WhatsApp menolak untuk mengungkapkan di mana jurnalis dan anggota masyarakat sipil itu berada, termasuk apakah mereka berbasis di Amerika Serikat.

Paragon memiliki kantor cabang di Chantilly, Virginia, Amerika Serikat. Perusahaan tersebut menghadapi pengawasan ketat baru-baru ini setelah majalah Wired pada Oktober lalu melaporkan bahwa mereka telah menandatangani kontrak senilai dua juta dolar AS dengan divisi investigasi keamanan dalam negeri Imigrasi dan Bea Cukai AS.

Divisi tersebut dilaporkan mengeluarkan perintah penghentian kerja untuk kontrak tersebut guna memverifikasi apakah mereka mematuhi perintah eksekutif Pemerintahan Biden yang membatasi penggunaan spyware oleh pemerintah federal. Pemerintahan Trump telah mencabut lusinan perintah eksekutif pemerintahan Biden dalam dua pekan pertama masa jabatannya, tetapi perintah tahun 2023, yang melarang penggunaan spyware yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional, tetap berlaku.

WhatsApp mengatakan telah mengirim surat untuk "berhenti dan tidak melanjutkan" kepada Paragon dan sedang menjajaki opsi hukumnya. WhatsApp mengatakan serangan yang dituduhkan telah digagalkan pada Desember. Tidak jelas berapa lama target tersebut mungkin berada dalam ancaman.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement