Ahad 02 Feb 2025 07:27 WIB

Hamas: Mayoritas Tahanan Palestina yang akan Dibebaskan Israel Anggota Fatah

Sebanyak 54 dari tahanan yang dibebaskan adalah anggota Fatah.

Tahanan Palestina disambut saat mereka keluar dari bus Palang Merah setelah dibebaskan dari penjara Israel, di kota Ramallah, Tepi Barat, Sabtu 1 Februari 2025.
Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Tahanan Palestina disambut saat mereka keluar dari bus Palang Merah setelah dibebaskan dari penjara Israel, di kota Ramallah, Tepi Barat, Sabtu 1 Februari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA — Kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (31/1) merilis daftar nama 183 tahanan Palestina di penjara Israel yang dijadwalkan dibebaskan pada Sabtu (1/2/2025). Pembebasan tahanan Palestina tersebut sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Informasi Tahanan yang dikelola Hamas mengemukakan bahwa mereka yang akan dibebaskan termasuk 18 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, 54 orang yang menjalani hukuman jangka panjang, dan 111 warga Palestina dari Gaza yang ditangkap setelah 7 Oktober 2023.

Baca Juga

Menurut pernyataan tersebut, sebanyak 54 dari tahanan yang akan dibebaskan pada Sabtu adalah anggota Fatah, delapan orang anggota Hamas, enam orang terafiliasi dengan Jihad Islam, dua orang dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), dan dua dari Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP).

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa tujuh tahanan akan dideportasi setelah dibebaskan dari penjara Israel. Sebelumnya pada Jumat pagi, Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, mengumumkan nama tiga tawanan Israel yang akan dibebaskan pada Sabtu.

photo
Pejuang Hamas dan Jihad Islam menahan kerumunan saat mobil yang membawa sandera Israel, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan , Kamis 30 Januari 2025. - (AP Photo/Abdel Kareem Hana)

"Sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan Banjir Al-Aqsa, Brigade Al-Qassam telah memutuskan untuk membebaskan tawanan Israel berikut pada Sabtu, 1 Februari 2025: Ofer Calderon, Keith Samuel Siegel, dan Yarden Bibas," kata Juru Bicara Brigade Al-Qassam, Abu Ubeida.

Di bawah tahap pertama kesepakatan, yang akan berlangsung selama 42 hari, sebanyal 33 tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700-2.000 tahanan Palestina.

Hamas membebaskan tiga sandera Israel dan lima sandera Thailand di Gaza pada Kamis, sementara Israel membebaskan 110 tahanan Palestina. Ini merupakan pertukaran ketiga sejak kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 19 Januari.

Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement