Ahad 02 Feb 2025 06:07 WIB

Kapolri Promosikan Irjen Imam Sugianto Jadi AstamaOps

Brigjen Agus Suryonugroho juga mendapat promosi menjadi Kakorlantas Polri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi AstamaOps.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi AstamaOps.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Imam Sugianto menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps) menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Verdianto Iskandar Bitticaca yang memasuki masa pensiun. Imam menjadi perwira tinggi (pati) Polri kedua yang menjabat AstamaOps.

Posisi AstamaOps baru dibentuk di lingkungan Mabes Polri pada medio September 2024. Imam yang merupakan mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menyandang pangkat bintang tiga di posisi barunya tersebut.

Baca Juga

Listyo juga menunjuk Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Agus Suryonugroho sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Penunjukkan tersebut melalui Surat Telegram (ST) Kapolri ST/200/I/KEP/2025. Dia menggantikan Irjen Aan Suhanan yang memasuki masa pensiun per 31 Januari 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, mengacu ST Kapolri yang diterbitkan pada 31 Januari 2025, ada enam personel yang dimutasi. "Terdiri dari PJU (pejabat utama) Mabes Polri, dan Kapolda," ujar Sandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Selain itu, Listyo  juga mempromosikan Brigjen Asep Safrudin sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Irjen Yan Fitri Halimansyah yang memasuki masa purnatugas. Asep selama ini juga menjabat sebagai Wakapolda Kepri. Asep pun akan menyandang pangkat bintang dua di jabatan barunya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement