Ahad 02 Feb 2025 11:02 WIB

Usai Dilantik, Pengurus DPP Perbasi Periode 2024-2028 Gelar Rakernas, Ini Targetnya

Budisatrio Djiwandono memimpin DPP Perbasi periode 2024-2028.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Perbasi 2024-2028 di Auditorium Bank  Mandiri, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Foto: dok Perbasi
Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Perbasi 2024-2028 di Auditorium Bank Mandiri, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia atau DPP Perbasi resmi memiliki susunan pengurus baru. Ini setelah pengurus periode 2024-2028 dilantik oleh Ketua KONI Pusat Letjen (Purn) Marciano Norman di Auditorium Plaza Mandiri Gatot Soebroto Jakarta, Sabtu (1/2/2025) siang.

Usai dilantik, kepengurusan DPP Perbasi 2024-2028 langsung menggelar rapat kerja nasional pada hari yang sama. “Baru saja kita bersama-sama menjalankan pelantikan DPP Perbasi masa bakti 2024-2028. Setelah ini kami akan menjalankan rapat kerja nasional dengan seluruh DPD Perbasi yang ada di seluruh Indonesia untuk merumuskan dan juga menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah direncanakan oleh DPP Perbasi,” ungkap Ketum DPP Perbasi periode 2024-2028 Budisatrio Djiwandono.

Baca Juga

Budi menegaskan, dalam kepengurusannya memiliki target-target untuk prestasi mengingat banyak sekali kompetisi yang akan dihadapi dalam waktu dekat. "Tapi yang tidak kalah penting adalah rencana untuk kemajuan bola basket dan masa depan di jangka panjang. Yang saya rasa harus kita lakukan harus kita benahi, perbaiki dari level administrasi kompetisi, pembinaan juga. Penguatan SDM, wasit, pelatih, dan semua ekosistem olahraga bola basket yang tidak kalah penting,” ungkap Budi.

Politisi Partai Gerindra ini punya cita-cita bukan cuma prestasi olahraga nasional dan internasional, melainkan juga ekosistem secara industri basket juga bisa berkembang. “Artinya kami harapkan olahraga bola basket ini juga bisa menjadi kontributor dalam perekonomian Indonesia,” tegasnya.

“Ini nanti kita akan bicarakan dan kita akan paparkan kepada seluruh DPD di Indonesia dan insya Allah bisa dijalankan sebaik-baiknya oleh seluruh DPD,” lanjutnya.

Susunan Pengurus DPP Perbasi periode 2024-2028:

Dewan Pembina:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


2. Menteri Pemuda dan Olahraga
3.Menteri Sekretaris Negara


4. Menteri Hukum


5. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)


6. Ketua Komisi X DPR RI


7. Ketua Komisi XIII DPR RI


8. Ketua KONI Pusat


9. Ketua Umum NOC Indonesia

Dewan Kehormatan:

1. Erick Thohir


2. Anggito Abimanyu


3. Noviantika Nasution


4. Sutiyoso

Ketua Umum: Budisatrio Djiwandono

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi: Ardima Rama Putra


Wakil Ketua Umum Bidang Kompetisi dan Pembinaan: Azrul Ananda


Wakil Ketua Umum Bidang SDM: Christopher Tanuwidjaja


Wakil Ketua Umum Zona Sumatera: Ronni Yenes


Wakil Ketua Umum Zona Jawa: Grace Evi Ekawati


Wakil Ketua Umum Zona Bali, Kalimantan: Garuda Wiko


Wakil Ketua Umum Zona Sulawesi, NTT, NTB: Mohamad Shalahuddin


Wakil Ketua Umum Zona Papua, Maluku: Kelvin Winata

Sekretaris Jenderal: Nirmala Dewi

Wakil Sekretaris Jenderal:


1. Rezki Wirmandi


2. Ratana Arya Krishnan


3. Setia Dharma Madjid

Bendahara Umum: Cyrus Harsaningtyas

Wakil Bendahara Umum:


1. Tambok Simanjuntak

2. Adoeardo (Edu) Soediono

Ketua Badan Tim Nasional (BTN): Syailendra S. Bakrie

Wakil Ketua Badan Tim Nasional (BTN): Todotua Pasaribu

Badan Legal, Etik, dan Disiplin: Fritz Edward Siregar

Ketua Badan Marketing dan Komunikasi: Andiko Ardi Purnomo

Wakil Ketua Badan Marketing dan Komunikasi: Yudha Permana

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement