Senin 03 Feb 2025 06:13 WIB

Jaksa Agung Israel Buka Penyelidikan Pidana Terhadap Istri Benjamin Netanyahu

Oposisi meminta semua mata memperhatikan pemeriksaan istri Benjamin Netanyahu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya Sara Netanyahu.
Foto: AP/Tsafrir Abayov
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya Sara Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Jaksa Agung Israel mengumumkan telah memulai penyelidikan kriminal terhadap Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Ahad (2/1/2025). Hal itu dilakukan setelah adanya tuduhan yang diajukan terhadapnya oleh seorang anggota oposisi Knesset.

Kejaksaan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh Agence France-Presse, “Penyelidikan kriminal telah dibuka atas dugaan melakukan tindak pidana, dan polisi Israel sedang melakukan penyelidikan dengan Departemen Kejahatan siber kejaksaan.”

Baca Juga

Anggota Parlemen Partai Buruh Naama Lazmi menuduh istri Netanyahu mencoba memengaruhi seorang saksi dalam persidangan korupsi suaminya. Ia menekankan bahwa "pemberitahuan pihak kejaksaan penting untuk pengawasan parlemen, sistem peradilan, dan supremasi hukum.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan tinggal diam. "Saya tidak akan mundur dan saya tidak akan membiarkan masalah ini terkubur.” Keadilan akan ditegakkan dan kami akan memastikannya.”

Tuduhan anggota oposisi terhadap Sara Netanyahu muncul setelah penyelidikan oleh Channel 12 Israel mengonfirmasi bahwa istri perdana menteri mencoba memengaruhi seorang saksi dalam persidangan suaminya. Investigasi tersebut mencakup dugaan rekaman audio istri perdana menteri yang meminta ajudan suaminya, yang telah meninggal, untuk meluncurkan kampanye media sosial terhadap lawan-lawan suaminya, khususnya Hadas Klein, seorang saksi kunci dalam persidangan perdana menteri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement