REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Syaban adalah bulan yang sangat dianjurkan berpuasa, terutama pada pertengahan pertama. Lantas bolehkan berpuasa penuh selama 15 hari pertama Syaban?
Lembaga Fatwa Dar Al-Ifta Mesir, menjelaskan dibolehkan berpuasa di seluruh paruh pertama bulan Syaban, sehingga ketika 15 hari pertama Syaban telah berakhir, tidak ada puasa pada periode tersebut hingga seseorang beristirahat untuk persiapan Ramadhan, kata Dar Al-Ifta.
Dar Al-Ifta mengingatkan bahwa Rasulullah SAW melarang puasa di paruh kedua bulan Syaban, dan bahwa puasa setelah paruh kedua Syaban dibolehkan dalam beberapa hal di antaranya karena faktor kebiasaan, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis, qadha, kafarat, dan nazar.
وأوضحت أن شهر شعبان تهيئة لرمضان فيجب استغلاله جيدًا، داعيًا الجميع إلى المواظبة على التصدق في هذا الشهر مع الصيام، كما أن شهر شعبان يغفل عنه كثير من الناس، وقد نبهنا إليه رسول الله -صلى الله عليه وسلم- حيث وقع فيه الخير للمسلمين من تحويل القبلة ففيه عظم الله نبينا واستجاب لدعائه.
Dalam jawabannya terhadap pertanyaan, "Apakah boleh berpuasa penuh pada Syaban?", Dar Al-Ifta mengutip dalil dari Nabi SAW yang bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا
"Jika telah memasuki pertengahan akhir Syaban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR Abu Daud no 3237, Tirmidzi no 738, dan Ibnu Majah no 1651)
Barangsiapa yang terbiasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis, hendaklah dia berpuasa, dan barangsiapa yang ingin membayar puasa yang ditinggalkan, hendaklah dia berpuasa, dan tidak mengapa berpuasa pada paruh kedua bulan Syaban.
Dar Al Ifta juga menjelaskan Syaban adalah persiapan untuk menyambut Ramadhan, maka hendaknya dimanfaatkan dengan baik. Lembaga yang kini dipimpin Mufti Agung Syekh Nazir Mohmmed Ayyad, mengajak semua orang untuk terus bersedekah di bulan ini selain berpuasa.
Umat juga diingatkan bahwa Syaban dilupakan oleh banyak orang, dan Rasulullah SAW telah memperingatkan kita tentang hal ini, karena pada bulan ini terjadi kebaikan bagi kaum Muslimin dengan adanya perubahan arah kiblat, maka Allah SWT memuliakan Nabi kita dan mengabulkan doanya.
Menurut Dar Al-Ifta, Aisyah RA biasa mengqadha puasa Ramadhan dengan berpuasa di bulan Syaban setelahnya. Sementara itu, para ulama berbeda pendapat tentang puasa di pertengahan kedua Syaban dalam empat pendapat.