Senin 03 Feb 2025 20:25 WIB

PBNU Bersuara Soal Langkanya Gas Melon: Jangan Picu Keributan di Tengah Rakyat Kecil

Gas Fahrur meminta pemerintah menyederhanakan aturan distribusi elpiji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor.
Foto: PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dan pengusaha UMKM kebingungan untuk membeli kebutuhan gas LPG tiga kilogram (kg). Pasalnya, warung-warung yang biasa menjual gas melon kini sudah tidak diperbolehkan lagi me.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Rozi atau yang akrab dipanggil Gus Fahrur meminta kepada pemerintah untuk menyederhanakan aturan distribusi elpiji melon tersebut. 

Baca Juga

"Gas melon langka, saya berharap pemerintah menyederhanakan aturan distribusi elpiji melon, kasihan mereka telah kesulitan," ujar Gus Fahrur kepada Republika, Senin (3/1/2025). 

Dia pun mengingatkan kepada pemerintah agar tidak menambah daftar kebijakan yang memicu keributan di tengah masyarakat kecil. "Perubahan aturan distribusi gas jangan semakin menambah daftar panjang kebijakan pemerintah yang memicu keributan di kalangan rakyat kecil," ucap Gus Fahrur.

Kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah, tambah dia, harus bisa mempermudah masyarakat dalam menjalani kehidupannya."Ya, penting untuk diperhatikan agar tetap mudah dan murah bagi rakyat," kata Gus Fahrur. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement