Selasa 04 Feb 2025 11:36 WIB

Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Disebut Bukan Perintah Prabowo, Ini Penjelasan Dasco

Bahlil Lahadalia akan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan.

Warga antre untuk membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Bojong Gede, Kab Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Warga antre untuk membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan di Bojong Gede, Kab Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram (kg) per hari ini. Pengecer sebelumnya dilarang untuk menjual LPG 3 kg yang membuat masyarakat sulit membelinya.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1/2025) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi 3 kg atau "gas melon". Setelah itu, lanjut dia, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujarnya.

Dia lantas berkata, "Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan."

Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg tersebut bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran. "Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement