Selasa 04 Feb 2025 14:29 WIB

Warganya Diduga Meninggal Usai Mengantre LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Tangsel

Usai membeli gas melon di pangkalan, almarhumah Yonih (62 tahun) sempat pingsan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
Foto: Republika/Eva Rianti
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Seorang warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan meninggal dunia usai mengantre untuk membeli liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram pada Senin (3/2/2025). Warga bernama Yonih (62 tahun) itu diduga kelelahan karena harus membeli gas melon di pangkalan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku telah mendapatkan laporan terkait warganya yang diduga meninggal dunia usai mengantre LPG 3 kg. Menurut dia, aparat kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Baca Juga

"Intinya adalah kemarin kami mendapatkan laporan juga bahwa berita yang terjadi begitu. Dari pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan, apakah betul ada antrean atau tidak," kata dia di rumah duka, Jalan Beringin, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (4/2/2025) siang. 

Menurut dia, korban meninggal bukan karena mengantre LPG 3 kg di pangkalan resmi. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ada antrean warga di pangkalan itu pada saat kejadian.

"Ternyata juga tidak ada antrean ya di pangkalan tersebut. Tidak ada antrean," kata dia.

Pilar menambahkan, almarhumah juga sudah biasa membeli LPG di pangkalan tersebut. Saat kejadian, pemilik pangkalan sebenarnya sudah menawarkan untuk mengantarkan tabung LPG kepada korban. Namun, almarhumah menolak lantaran merasa masih bisa untuk jalan seorang diri.

"Mungkin karena almarhumah merasa masih sehat kali ya, masih kuat, beliau mau dibawa saja gitu," ujar Pilar.

Menurut dia, usai membeli gas melon di pangkalan, almarhumah sempat pingsan. Alhasil, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban dilaporkan meninggal dunia saat di rumah sakit. 

Keterangan Pilar itu mengamini laporan kepolisian yang menyebut bahwa korban bukan meninggal dunia karena mengantre LPG 3 kg. Sebab, polisi menyebut korban tidak sempat mengantre saat membeli gas melon di pangkalan.

 

photo
Cara warung daftar jadi pangkalan gas elpiji 3 kg. - (Tim infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement