Selasa 04 Feb 2025 16:34 WIB

Menag Harapkan Keppres BPIH 2025 Terbit Hari Ini

Keppres ini akan mengatur BPIH serta Bipih 2025.

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar
Foto: dok ist
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Besaran biaya pelunasan ibadah haji bagi calon jamaah reguler masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar berharap Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 ini segera terbit pada Selasa (4/2/2025) ini. 

"Mudah-mudahan hari ini sudah keluar, jadi kita berharap ya, karena substansinya kan sebetulnya sudah selesai semuanya, bahkan sebagian itu sudah jalan ya," ujar Nasaruddin saat ditemui usai menghadiri acara Sarasehan Ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Baca Juga

Keppres ini akan mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang berbeda-beda di setiap embarkasi. Meski demikian, untuk melakukan pelunasan biaya haji tersebut, calon jamaah haji reguler harus menunggu terbitnya Keppres tersebut. 

"Tapi formalitasnya memang kita harus ada, menunggu Keppres, tapi insya Allah data-datanya kan ada sudah tahu semuanya kan," ucap dia. 

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266.

"Rerata BPIH tahun 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,” kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (6/1/2024) lalu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement