JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta menjelaskan ke publik perihal penyampaian adanya program legislasi nasional (prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai mengganggu kewenangan Polri. Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai pernyataan tersebut mengundang spekulasi atas dugaan selisih maksud antara lembaga negara pembuat undang-undang (UU) dengan...
Berita Lainnya