Rabu 05 Feb 2025 18:03 WIB

Separuh Dana Perjalanan Dinas Pemprov Jabar Dipangkas

Sesuai arahan KDM, dana perjalanan dinas dialihkan untuk layanan publik

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Sandy Ferdiana
 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar Dr Iendra Sofyan tengah menyampaikan sambutan dalam acara Forum Bappeda Provinsi Jabar di Aula Gedung BPSDM Provinsi Jabar, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (5/2/2025).
Foto: Sandy Ferdiana/REPUBLIKA
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar Dr Iendra Sofyan tengah menyampaikan sambutan dalam acara Forum Bappeda Provinsi Jabar di Aula Gedung BPSDM Provinsi Jabar, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (5/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menjelang kepemimpinan Gubernur Jabar Terpilih Kang Dedi Mulyadi (KDM), 50 persen belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan dipangkas. Sesuai arahan KDM, separuh alokasi perjalanan dinas itu akan dialihkan untuk pos belanja layanan publik.

Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar Dr Iendra Sofyan di sela acara Forum Bappeda Provinsi Jabar di Aula Gedung BPSDM Provinsi Jabar, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (5/2/2025).

Selain instruksi KDM, upaya efisiensi tersebut merupakan amanat dari Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja APBD dan APBN 2025. Menurut Iendra, makna efisiensi yang disampaikan KDM, yakni engalihkan belanja kegiatan pendukung ke belanja layanan publik.   

Diakui Iendra, belanja perjalanan dinas masih tetap ada namun dikurangi hingga 50 persen. ‘’Masih boleh namun dikurangi,’’ kata Iendra, Rabu (5/2/25).

Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD), ungkap dia, wajib menyelaraskan program dan kegiatannya dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, sesuai Permendagri 12 tahun 2024 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.   

Iendra menjelaskan, tidak hanya perjalanan dinas, efisiensi dan realokasi juga akan diberlakukan pada kegiatan pendukung program. Yang dimaksud kegiatan pendukung program, yakni fasilitas hotel yang disediakan untuk kegiatan Pemprov Jabar.   

‘’Kegiatannya tetap ada karena penting, namun lokasinya tidak di hotel. Seperti acara Bappeda hari ini,’’ tambahnya. Pihaknya melalui Forum OPD akan memberlakukan kebijakan efisiensi tersebut. Program efisiensi dan realokasi, tegas dia, akan terjadi di semua OPD.

Pihaknya mengakui, saat ini APBD Jabar 2025 sudah ditetapkan dan disahkan. Namun demikian, tutur Iendra, khusus untuk belanja kegiatan pendukung dan perjalanan dinas akan ditunda terlebih dulu hingga perubahan APBD 2025.    

Ditegaskan Iendra, pada triwulan I-2025, OPD hanya boleh merealisasikan belanja yang bersifat urgen, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik.  Langkah itu menjadi penting mengingat KDM menginginkan adanya akselerasi pembangunan di bidang infrastruktur dan elektrifikasi di 2025 dan 2026.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement