REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai guna menekan aktivitas ilegal. Selama 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024–Januari 2025), DJBC melakukan 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas seperti tekstil, elektronik, rokok, dan minuman keras, dengan nilai barang yang ditegah mencapai Rp 4,06 triliun serta potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 820 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pengawasan kepabeanan dan cukai bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan ekonomi yang sehat dan berdaya saing. "Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama," ujarnya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (5/2/2025).
Sebagian besar penindakan dilakukan di pelabuhan (49 persen), diikuti bandar udara (15 persen), pesisir (10 persen), serta jalan raya dan kawasan berikat (16 persen). Barang yang paling banyak diamankan dalam kasus impor adalah rokok, minuman keras, tekstil, elektronik, dan kosmetik. Sementara itu, komoditas ekspor yang ditindak mencakup baby lobster, pasir timah, dan rotan.
Sebagai tindak lanjut, dari total 6.187 penindakan, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, DJBC menerapkan empat strategi utama yakni penguatan pelayanan dan pengawasan, peningkatan operasi, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta optimalisasi pemindai kontainer di pelabuhan utama. Pemanfaatan teknologi pemindai di Pelabuhan Tanjung Priok, misalnya, telah meningkatkan efisiensi customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan memastikan transparansi isi kontainer 100 persen.
Ke depan, DJBC berkomitmen memperkuat operasi pengawasan di perairan, meningkatkan penyidikan kasus kepabeanan dan cukai, serta memperluas sinergi pengawasan di perbatasan darat dan laut. Upaya ini diharapkan dapat semakin menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.