REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil dinas RI 24-15 viral di lini masa X lantaran diduga melanggar lalu lintas menerobos jalur Transjakarta. Video tersebut viral di media sosial X, pada Selasa (4/2). Hanya saja, tidak disebutkan kapan tepatnya kejadian itu berlangsung.
Dalam video tersebut, terlihat mobil Toyota Alphard putih melaju di busway Transjakarta dengan pengawalan motor polisi. Sejumlah warganet pun dalam komentarnya di X mengaitkan jika mobil dinas RI 24-15 adalah milik Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai.
Pun ada juga media daring yang memberitakan mobil RI 24 dengan kode 15 angka kecil di pojok bawah dikendarai Pigai. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta membantah bahwa mobil Toyota Alphard berwarna putih berplat nomor RI 24-15 milik Menteri Pigai. Menurut dia, Menteri Pigai menggunakan mobil dinas RI 23-5.
"Meluruskan berita yang beredar, baik melalui media online, maupun media sosial yang disebar secara masif, kami tegaskan bahwa tidak benar mobil Aplhard Putih dengan Nomor Polisi RI 24 yang masuk ke jalur busway adalah mobil yang digunakan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai," kata Thomas kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (5/2/2025).
Thomas menegaskan, mobil dinas yang digunakan Menteri Pigai adalah Toyota Alphard berwarna hitam, bukan putih sebagaimana melanggar masuk busway. "Adapun mobil dinas yang digunakan oleh Menteri Hak Asasi Manusia adalah Mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi RI 23.5," ucap Thomas.
Dia pun mengimbau masyarakat atau warganet untuk tidak gegabah dan berhati-hati menggunakan media sosial. "Kami minta masyarakat untuk tidak gegabah dan lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial apalagi menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Thomas.