Kamis 06 Feb 2025 17:39 WIB

Rhenald Kasali Sindir Beasiswa Pegawai Kemenkeu, 'Fokus Berikan untuk Tenaga Pendidik'

Fokus pemberian beasiswa tenaga pendidik bisa menghasilkan guru yang berkualitas.

Rhenald Kasali menyarankan, pemberian beasiswa sebaiknya difokuskan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Rhenald Kasali menyarankan, pemberian beasiswa sebaiknya difokuskan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menyarankan, pemberian beasiswa sebaiknya difokuskan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Menurutnya, fokus pemberian beasiswa untuk tenaga pendidik bisa menghasilkan guru-guru yang berkualitas.

"Swedia, Skandinavia itu pendidikannya bagus karena gaji guru sama dengan gaji pegawai McKinsey di sana, sehingga pendidikan menjadi bagus, dan orang-orang yang pintar mau menjadi guru, tenaga pendidik. Kita harus lakukan seperti itu kalau ingin mempersiapkan generasi emas," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Rhenald menyampaikan hal tersebut merespons kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membatalkan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) 2025 sebagai tindak lanjut arahan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga. Ministerial Scholarship adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

"Memang kalau di Kemenkeu ini kan sudah sangat generous (dermawan), sumber daya manusia (SDM) di Kemenkeu itu sudah pintar-pintar, banyak yang S2 atau S3, jadi justru yang harus diperkuat itu adalah pegawai di Kementerian Pendidikan, itu harus ditingkatkan," ujar dia.

"Jadi kalau bisa yang dikurangi di sana (beasiswa Kemenkeu), diperbaiki di sini (Kementerian Pendidikan), supaya kita bisa mendapatkan guru yang berkualitas," kata Rhenald.

Ia juga mengemukakan, meski pendidikan belum menjadi prioritas pemerintah, namun tenaga pendidik atau guru di Indonesia tidak boleh dikurangi. "Bahwa beasiswa di salah satu kementerian bisa dikurangi, mungkin saja, karena jumlahnya sudah banyak, jadi harus ada prioritas, sehingga kemudian urgensinya bergeser. Bisa saja, tetapi jangan sampai guru dikurangi," tuturnya.

Sebelumnya, diketahui dalam surat bernomor PENG-14/PP.2/2025, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni menyatakan pembatalan penawaran beasiswa Kemenkeu telah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Keputusan itu juga merupakan hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 31 Januari 2025. "Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," ujar Wahyu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement