Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Pemulung istirahat di dekat alat berat yang mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang.
sumber : Antara Foto
Advertisement