Kamis 06 Feb 2025 21:00 WIB

In Picture: Polda Banten Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Sebanyak 14 tersangka diamankan terkait kasus uang palsu.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Petugas kepolisian menata barang bukti uang palsu sebelum pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Barang bukti uang palsu dan alat produksi ditampilkan saat pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas kepolisian menata barang bukti uang palsu sebelum pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (6/2/2025).

Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement