Jumat 07 Feb 2025 09:34 WIB

Bahas Raperda Soal Pancasila, Pansus 2 DPRD Kota Bandung Konsultasi ke BPIP

Saat konsultasi, BPIP mengusulkan agar bahasa pembudayaan diganti dengan pembinaan

ILUSTRASI Pancasila.
Foto: republika yogi ardhi
ILUSTRASI Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pansus 2 DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pembahasan sekarang ini belum sampai pada subtansi, baru dilakukan konsultasi.

Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan SE mengatakan, konsultasi telah dilakukan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementrian Dalam Negeri. Dalam konsultasi tersebut, BPIP mengusulkan agar bahasa pembudayaan diganti dengan pembinaan Pancasila.

Baca Juga

"Harapannya supaya warga Kota Bandung mulai usia sekolah sampai usia lanjut bisa lebih mengenal Pancasila. Dulu kan ada pelajaran P4, sekarang kan tidak ada," ujar Elton, Jumat (7/2/2025).

Selain soal bahasa pembudayaan yang diubah menjadi pembinaan, kata Elton, BPIP juga mengusulkan adanya seminar atau Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di berbagai tingkatan untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masayarakat.

Pekan ini, kata Elton, Pansus 2 akan melakukan konsultasi terakgir ke Jakarta, setelah ini akan dilakukan pembahasan terkait Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sesuai dengan arahan dan masukan yang didapat dari BPIP, Kemendagri dan lembaga lainnya.

"Sehingga mudah-mudahan kita bisa membuat program yang memang bisa diterapkan dan bisa sedikit besarnya berpengaruh pada penerapan Pancasila di masyarakat," katanya.

Menurut Elton, pembahasan Raperda belum masuk pada pasal per pasal. Terlebih saat ini pun berkembang dengan adanya kemungkinan perubahan judul Raperda. "Kalau pun diakomodir masukan BPIP, otomatis berubah judulnya. Sekarang judulnya Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," katanya.

Saat konsultasi, kata Elton, Pansus 2 juga menanyakan soal teknis sosialisasi pada BPIP dan lembaga lainnya karena hal ini berkaitan dengan anggaran dan penunjang lainnya. "Makanya BPIP mengarahkan pada pembinaan Pancasila sesuai aturan di atasnya. Hal ini agar poin-poin terkait sosialisasi pada masyarakatnya pun ada," katanya.

Salah satu upaya agar sosialisasi bisa dilakukan, kata dia, harus digelar Bimtek (bimbingan teknis). Pemerintah bisa menunjuk siapa saja untuk mengikuti bimtek soal ideologi Pancasila, termasuk juga anggota dewan. Nantinya, peserta yang sudah mengikuti Bimtek bisa melakukan sosialisasi pada masyarakat.

"Kalau melihat kondisi sekarang, pemahaman terhadap ideologi Pancasila itu sangat penting karena semakin hari semakin kelihatan luntur dalam mendalami nilai-nilai. Dengan munculnya Perda ini diharapkan bisa meningkatkan kembali rasa dan pemahaman terhadap ideologi Pancasila," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement