Jumat 07 Feb 2025 11:45 WIB

Ini Jawaban KPK Saat Ditanya Kapan Pemeriksaan Ketua Pemuda Pancasila dan Politikus Nasdem

KPK menggeledah rumah ketua PP Japto Seorjosoemarno dan menyita 11 mobil.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Foto: Antara/Gulfstream G650
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dan Politikus Nasdem Ahmad Ali menyusul penggeledahan di rumah mereka. Penggeledahan itu disebut KPK menyangkut kasus dugaan gratifikasi eks bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga

Tessa menyebut Japto dan Ahmad Ali bisa saja dipanggil penyidik KPK nantinya. Hal ini kalau penyidik KPK membutuhkan keterangan tambahan dari barang bukti.

"Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," ujar Tessa.

Tessa mengajak publik menunggu perkembangan proses hukum di perkara ini. "Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan," ujar Tessa.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement