Jumat 07 Feb 2025 13:08 WIB

Efisiensi Anggaran, Ekonom Sarankan Hapus Jabatan Wakil Menteri

Banyaknya tenaga ahli membuat anggaran menjadi membengkak.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Salah satu yang dilantik adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Fauzan MPd yang mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Salah satu yang dilantik adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Fauzan MPd yang mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana efisiensi anggaran secara masif menuai respons beragam dari berbagai kalangan. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyarankan Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali keberadaan wakil menteri. 

"Jika diperbolehkan saran, saya justru mendukung penghematan dimulai dengan meniadakan wakil menteri. Salah satu pos yang menurut saya tidak berguna adalah wakil menteri, bahkan ada yang punya wakil menteri sampai tiga orang," ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

 

Huda menyampaikan efisiensi jangan hanya ditujukan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), melainkan posisi yang lebih strategis di lingkungan kementerian dan lembaga. Selain menghapus jabatan wakil menteri, Huda juga menyoroti banyaknya tenaga ahli yang membuat anggaran menjadi membengkak.  

 

"Sisir tenaga ahli yang tidak diperlukan, terutama di tempat-tempat yang selama ini menjadi 'tempat pensiun' pejabat negara. Jabatan-jabatan seperti itu yang harusnya diefisiensikan," lanjut Huda. 

 

photo
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

 

Huda menilai langkah efisiensi dapat menghemat anggaran pemerintah yang nantinya dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Huda menekankan pentingnya evaluasi struktur birokrasi secara menyeluruh agar penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional.

 

"Masih banyak program yang sebenarnya tidak perlu anggaran besar, tapi mendapatkan anggaran jumbo. Perencanaan anggaran seperti ini menghasilkan anggaran yang tidak efisien," ucap Huda. 

 

Huda memperkirakan pemerintah tidak akan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) terkait efisiensi kementerian dan lembaga tahun anggaran 2025. Menurut Huda, skema APBN-P sudah jarang digunakan karena pemerintah dapat melakukan perubahan anggaran melalui Peraturan Pemerintah (PP).  

 

"Terkait dengan APBN-P, nampaknya tidak akan dilakukan karena menggunakan skema PP juga sudah bisa mengubah anggaran. Skema APBN-P sudah lama tidak digunakan," kata Huda.

 

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja negara hingga Rp 306,69 triliun atau sekitar 8,4 persen dari total APBN 2025. Namun, di saat yang sama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru memperluas struktur kabinet dengan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 dan menggandakan posisi wakil menteri dari 18 menjadi 55.  

Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap bertolak belakang. Di satu sisi, pemerintah mengklaim efisiensi anggaran dilakukan demi stabilitas fiskal. Namun, di sisi lain, pelebaran kabinet berpotensi meningkatkan beban anggaran negara.

Baca Juga

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement