Jumat 07 Feb 2025 13:39 WIB

68 Sekolah di Aceh Ternyata Juga Belum Finalisasi PDSS, Ini Pangkal Persoalannya

Dari sekitar 800-an sekolah di Aceh 68 sekolah yang mengalami kendala.

Tampilan laman resmi pengumuman SNBP Tahun 2024. Dinas Pendidikan Aceh menyebut sebanyak 68 sekolah di provinsi paling barat Indonesia itu belum menyelesaikan finalisasi PDSS.
Foto: Tangkapan layar
Tampilan laman resmi pengumuman SNBP Tahun 2024. Dinas Pendidikan Aceh menyebut sebanyak 68 sekolah di provinsi paling barat Indonesia itu belum menyelesaikan finalisasi PDSS.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh menyebut sebanyak 68 sekolah di provinsi paling barat Indonesia itu belum menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan, salah satu penyebab utama dari belum selesainya finalisasi tersebut adalah data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak valid atau terdeteksi ganda dalam sistem PDSS.

“NISN ganda misalnya terjadi ketika anak-anak pindah dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) ke Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menggunakan sistem data berbeda antara Kementerian Agama (Emis) dan Kemendikbud (Dapodik), ketika Emis belum dihapus, kemudian di Dapodik sudah ada,” katanya di Banda Aceh, kemarin.

Baca Juga

Ia menjelaskan pihak sekolah telah melaporkan permasalahan itu kepada Pusdatin sejak lama, tetapi respons yang diterima dianggap lambat sehingga berdampak pada keterlambatan finalisasi PDSS. Dari sekitar 800-an sekolah di Aceh, baik negeri maupun swasta, 68 sekolah yang mengalami kendala ini tersebar hampir merata di berbagai kabupaten/kota, termasuk Aceh Barat dan Aceh Barat Daya.

Menurut dia, pihaknya telah mengirim surat permohonan perpanjangan pada 1 Februari 2025 kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan siswa di Aceh tetap dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). “Kita sudah mengirim surat per 1 Februari kemarin ke Kemendikbud untuk meminta perpanjangan. Alhamdulillah, permintaan ini disahuti,” katanya.

Ia juga telah menginstruksikan 68 sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS agar mengirim surat kuasa ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud melalui tautan yang telah disediakan untuk mendapatkan perpanjangan waktu menyelesaikan proses finalisasi.

“Usaha kami adalah mengirim surat dan ada juga tim di Kabid SMA dan juga beberapa kepala sekolah yang belum final. Mereka sekarang sudah berada di Jakarta dan meminta perpanjangan," katanya.

Marthunis menekankan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus memantau 68 sekolah mengirim surat kuasa tepat waktu agar mereka mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan PDSS. “Saya juga lagi mendata apakah semua sekolah itu sudah melakukan submit surat kuasanya on time (tepat waktu),” katanya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Aceh akan berupaya maksimal agar semua siswa dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi tanpa kendala. “Dinas Pendidikan Aceh dari cabang Dinas Pendidikan dan dari para guru akan berusaha sepenuhnya untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement