Sabtu 08 Feb 2025 07:01 WIB

LAZ Al Azhar Edukasi tentang Pengelolaan Harta yang Sesuai Syariat

LAZ Al Azhar akan terus kembangkan diri.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Kegiatan LAZ Al Azhar.
Foto: dok Prudential
Kegiatan LAZ Al Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dalam rangka memberikan edukasi tentang prinsip pengelolaan harta sesuai syariah, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar dan Prudential Syariah menggelar acara Taklim Manajemen Harta Syariah (Tamarasya) di Masjid Raya Al Azhar Bintaro, Kamis (6/2/2025).

Dengan tema “Dunia Sejahtera, Akhirat Bahagia”, acara ini menghadirkan dua narasumber, yakni seorang spiritual care community trainer, Ustadz Kamal Malawi Al Hafidz dan narasumber yang berfokus pada Sharia Business Development Prudential Syariah, Rini Aprianti.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Kepala PP Masjid Al Azhar Bintaro, H Muhammad Muchson Anasy menekankan pentingnya literasi syariat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan harta sesuai dengan prinsip Islam.

“Kelak pertanggungjawaban kita akan ditanya banyak hal, salah satunya adalah harta, bagaimana cara kita mendapatkan dan mengelola harta tersebut," ujar Muchson dalam siaran pers Republika pada Kamis (6/2/2025).

Dia berharap, acara ini bisa memberikan kesadaran dan pengetahuan tentang pengelolaan harga yang sesuai dengan syariat Islam. Menurut dia, Tamarasya menjadi pengingat bahwa kesejahteraan dunia dan kebahagiaan akhirat dapat dicapai melalui pengelolaan harta yang bijak dan sesuai syariah.

"Semoga acara ini memberikan manfaat dan kesadaran dalam mengelola harta secara syar’i,” ucap dia.

Dalam materinya, Ustadz Kamal juga menekankan pentingnya sensitivitas dalam pengelolaan harta sesuai dengan syariat Islam.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement