Sabtu 08 Feb 2025 08:48 WIB

OJK Kembali Gandeng BPS Lakukan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan

Literasi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan.

Suasana kegiatan pemantauan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di Pegangsaan, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Suasana kegiatan pemantauan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di Pegangsaan, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 di semua provinsi di Indonesia guna mengetahui kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2024.

"Kerja sama OJK dan BPS ini merupakan kerja sama kedua setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan SNLIK pada tahun 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga

Proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil SNLIK 2025 diharapkan dapat lebih terjaga kualitas dan akurasinya, sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.

Friderica bersama Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat (7/2/2025). Substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

"Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat kewajiban untuk pelaku usaha jasa keuangan melakukan kegiatan edukasi dan literasi di mana dari hasil survei dapat mengevaluasi apakah OJK bersama dengan PUJK sudah efektif dan sesuai target efektivitas dari program OJK," ujarnya.

Friderica menuturkan studi yang dilakukan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan.

"Makanya, kita terus mendorong supaya masyarakat well literate, tidak cuma terliterasi, tapi juga menggunakan produk-produk jasa keuangan," tuturnya.

Witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh petugas pendata lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh kantor OJK daerah dan BPS pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2025.

Pendataan SNLIK 2025 dilaksanakan dalam periode 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten dan kota, delapan wilayah kantor OJK, dengan jumlah blok sensus (BS) sebanyak 1.080.

Pendataan lapangan dilakukan oleh 375 PPL dan 121 petugas pemeriksa lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Tiap PPL bertanggung jawab atas 2-3 wilayah BS yang didampingi PML.

Hasil dari SNLIK 2025 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2024. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024.

Untuk itu, OJK secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi. Selain itu, OJK bersama dengan pemerintah daerah juga menyusun dan melaksanakan program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Keseluruhan rangkaian program ini bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan juga terlindungi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement