REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menyebutkan, jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan alkohol murni 96 persen bertambah menjadi empat orang. Terkait dengan penambahan jumlah korban, petugas bersama tenaga kesehatan lantas menyisir perkampungan guna memastikan tidak ada korban lain.
Kapolsek Mande AKP Dadeng menjelaskan, salah satu korban yang meninggal dunia berinisial J (43 tahun) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande. Setelah tiba di rumahnya, korban mengeluh sakit di bagian dada dan perut usai mengonsumsi minuman keras oplosan.
"Kami mendapat kabar pada Sabtu siang ada seorang warga yang meninggal karena minuman keras oplosan. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal," kata Dadeng di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).
Berdasarkan pendataan oleh petugas, keempat korban meninggal akibat minuman keras oplosan alkohol murni 96 persen dicampur dengan minuman lain berinisial H (34), G (29), E (55), dan J (43). Mereka seluruhnya warga Desa Kademangan. Sementara itu, korban yang dirawat di dua rumah sakit Cianjur, juga bertambah semula enam orang menjadi delapan orang.
Seiring dengan jumlah korban minuman keras oplosan itu bertambah, pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah perkampungan guna memastikan jumlah korban. "Kami sudah menyebar petugas ke lapangan guna memastikan tidak ada lagi korban minuman keras oplosan yang belum mendapat penanganan medis, seperti korban yang meninggal kami baru tahu setelah keluarga melapor," kata Dadeng.
Dua korban yang baru dirawat di rumah sakit, kata dia, sebelumnya tidak dilaporkan. Namun, setelah petugas mendapat laporan, langsung membawa keduanya ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis dan memastikan kondisinya.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, Polres Cianjur mendalami kasus tewasnya tiga orang warga Desa Kademangan setelah pesta minuman keras alkohol 96 persen. Sedangkan enam orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu.