Sabtu 08 Feb 2025 19:14 WIB

Korban Tewas Miras Oplosan di Mande, Cianjur Jadi Empat Orang

Korban tewas H (34), G (29), E (55), dan J (43), mengonsumsi alkohol 96 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi membeberkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan dengan alkohol tinggi (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Polisi membeberkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan dengan alkohol tinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menyebutkan, jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan alkohol murni 96 persen bertambah menjadi empat orang. Terkait dengan penambahan jumlah korban, petugas bersama tenaga kesehatan lantas menyisir perkampungan guna memastikan tidak ada korban lain.

Kapolsek Mande AKP Dadeng menjelaskan, salah satu korban yang meninggal dunia berinisial J (43 tahun) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande. Setelah tiba di rumahnya, korban mengeluh sakit di bagian dada dan perut usai mengonsumsi minuman keras oplosan.

Baca Juga

"Kami mendapat kabar pada Sabtu siang ada seorang warga yang meninggal karena minuman keras oplosan. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal," kata Dadeng di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).

Berdasarkan pendataan oleh petugas, keempat korban meninggal akibat minuman keras oplosan alkohol murni 96 persen dicampur dengan minuman lain berinisial H (34), G (29), E (55), dan J (43). Mereka seluruhnya warga Desa Kademangan. Sementara itu, korban yang dirawat di dua rumah sakit Cianjur, juga bertambah semula enam orang menjadi delapan orang.

Seiring dengan jumlah korban minuman keras oplosan itu bertambah, pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah perkampungan guna memastikan jumlah korban. "Kami sudah menyebar petugas ke lapangan guna memastikan tidak ada lagi korban minuman keras oplosan yang belum mendapat penanganan medis, seperti korban yang meninggal kami baru tahu setelah keluarga melapor," kata Dadeng.

Dua korban yang baru dirawat di rumah sakit, kata dia, sebelumnya tidak dilaporkan. Namun, setelah petugas mendapat laporan, langsung membawa keduanya ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis dan memastikan kondisinya.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, Polres Cianjur mendalami kasus tewasnya tiga orang warga Desa Kademangan setelah pesta minuman keras alkohol 96 persen. Sedangkan enam orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement