REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Literasi Jakarta 2025 yang berlangsung di Rumah Susun Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada 8, 9, dan 15 Februari 2025 menarik perhatian lebih dari 5.000 warga. Warga antusias mengikuti berbagai aktivitas literasi dan edukasi.
“Kami sangat senang melihat antusiasme warga dalam kegiatan literasi ini. Literasi bukan hanya sekadar membaca, tetapi juga membangun kebiasaan gemar membaca di masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan wawasan dan kualitas hidup mereka,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta bersama Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT (Bermitra) PPATK menyelenggarakan acara ini untuk meningkatkan budaya literasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan. Khususnya mengenali bahaya pencucian uang.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai program edukatif dan hiburan seperti senam bersama, mendongeng untuk anak-anak, lomba menggambar dan menulis cerpen. Ada pula bantuan buku dan rak untuk ruang baca rusun serta talkshow literasi transaksi keuangan yang bekerja sama dengan PPATK. Melalui talkshow ini, warga diajak untuk lebih waspada terhadap modus-modus pencucian uang dan dampak negatif judi online yang semakin marak.
Salah satu daya tarik utama dari acara ini adalah kehadiran unit kontainer Perpustakaan Masyarakat Jakarta (Permata) sepanjang 14 meter yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern seperti wifi gratis, buku digital dan konvensional, panggung kreasi, monitor layar jumbo, serta audiobook bagi penyandang disabilitas. Selain itu, unit Perpustakaan Keliling turut menambah kemeriahan dengan menyediakan akses bacaan bagi semua kalangan.
Supriadi, Kepala Bermitra PPATK, juga menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat. “PPATK berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih memahami transaksi keuangan yang sah dan terhindar dari jebakan kejahatan finansial. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi dari praktik ilegal.”