Ahad 09 Feb 2025 16:22 WIB

Urusan Korupsi, Kejagung Paling Dipercaya Publik

Kasus timah yang ditangani Kejagung sangat menjadi perhatian publik.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait kepercayaan publik pada lembaga hukum dalam penanganan korupsi.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait kepercayaan publik pada lembaga hukum dalam penanganan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Kasus yang ditangani Kejagung banyak yang menjadi perhatian dan sesuai dengan keingan publik.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengatakan, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan, tingkat kepercaan publik dalam pemberantasan korupsi mencapai 73 persen. Posisi berikutnya ada di pengadilan (71 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (69 persen) dan Kepolisian (66 persen).

Tidak hanya dalam pemberantasan korupsi, secara umum Kejagung masih menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaannya mencapai 77 persen. Posisi berikutnya berturut-turut ditempati Pengadilan (73 persen), KPK (72 persen) dan Polri (71 persen).

“Tampaknya dibanding empat lembaga hukum, Kejagung masih paling dipercaya masyarakat. Mungkin ini terkait dengan sikap dan tindakan Kejagung selama ini, melalui kasus-kasus yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat,” kata Djayadi, saat pemaparan survei secara virtual, Ahad (9/2/2025).

Hal ini tercermin dari kasus-kasus seperti penanganan kasus timah, penangkapan hakim Surabaya yang menerima suap, maupun Kejagung yang banding dalam kasus tambang emas ilegal yang diputus bebas Pengadilan Negeri.

Dalam kasus timah, responden yang menyatakan tahu adanya kasus itu mencapai 74,6 persen. Dari yang tahu ini, mayoritas (89,3 persen) menilai vonis penjara 6,5 tahun dan denda Rp.1 miliar adalah tidak setimpal.

Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari 2025, dengan responden 1.220 orang. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9%pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menambahkan, hal yang juga membuat kepercayaan publik tinggi ke Kejagung adalah penanganan kasus yang dilakukan Kejagung berjalan cepat. “Contoh kasus yang ditangani kejaksaan, begitu dilakukan penyelidikan langsung penentuan tersangka, langsung penyidikan, langsung persidangan,” ungkapnya.

Sementara yang ditangani KPK, lanjut Hibnu, masih ada yang tersisa. Contohnya kasus Hasto Kristianto yang tersisa 4 tahun lalu. “Contoh lain yaitu yang kemarin ramai kasus AKBP Bambang, yang disuap sudah ketemu, yang disuap belum,” papar Hibnu.

Kalau persoalan di Polri, kata Hibnu, karena fokus di pidana umum, seperti kasus judi online, narkotika. ‘Tapi terkait kelembagaan, Polri agak rapuh. Contohnya banyak kasus penembakan antarpolisi, polisi dengan warga, kasus pemerasan yang dilakukan polisi. Ini yang menjatuhkan citra polisi,” ungkap Hibnu.

Persoalan di kelembagaan seperti ini tidak terjadi di Kejagung maupun KPK. di dua lembaga ini, kata Hibnu, jika ada masalah langsug diselesaikan. “Di Kepolisian agak trseok-seok untuk penyelesaian masalah internal seperti ini,” kata Hibnu.

Hal lain yang juga membuat kepercayaan kepada Kejagung tinggi adalah kasus yang ditanganinya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti kasus minyak goreng. “Yang akan menarik lagi, seandainya terkait kasus elpiji, yang diduga disunat . Kalau itu dibuka saya kira akan menjadi nilai yang lebih bagus lagi bagi lembaga penegak hukum,” paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement