Ahad 09 Feb 2025 17:50 WIB

Cek Kesehatannya Gratis, Tindakan dan Pengobatannya Bayar

Pengobatan pada penyakit yang ditemukan saat pemeriksaan nantinya dilakukan terpisah.

Seorang pasien mengecek aplikasi satu sehat di Puskesmas Tebet, Jakarta, Ahad (9/2/2025). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas siap memberikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025. Guna memastikan kelancaran program ini, Pemprov DKI telah melakukan visitasi serta persiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.
Foto: Republika/Prayogi
Seorang pasien mengecek aplikasi satu sehat di Puskesmas Tebet, Jakarta, Ahad (9/2/2025). Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sebanyak 44 puskesmas siap memberikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang resmi akan dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025. Guna memastikan kelancaran program ini, Pemprov DKI telah melakukan visitasi serta persiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa program cek kesehatan gratis yang mulai dijalankan secara nasional pada 10 Februari 2025 tak termasuk pengobatan dan tindakan bila nantinya ditemukan penyakit. Jika dari hasil pemeriksaan ada yang harus diobati, pengobatannya berbayar bergantung tingkat penyakit.

"Bukan pengobatan," ujar kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Ahad (9/2/2025).

Baca Juga

Jadi, misalnya cek gigi. Ketika mengakses poliklinik gigi yang dilakukan adalah pemeriksaan semua gigi.

"Ada yang bolong enggak dan lainnya. Yang bolong tidak ditambal," katanya.

Pada saat pemeriksaan, pasien juga akan diberi edukasi terkait kesehatan dan penyakit yang diderita. Terapi atau pengobatan pada penyakit yang ditemukan saat pemeriksaan nantinya dilakukan terpisah.

Untuk tindakan dilakukan secara terpisah. "Tindakan pakai mekanisme pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit," kata Ani.

Adapun jenis pemeriksaan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran.

Untuk bayi baru lahir, akan dilakukan skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) guna mengetahui bayi mengalami Hipotiroid Kongenital (HK) atau tidak serta skrining G6PD.

G6PD adalah enzim yang penting dalam menjaga sel daerah merah agar tetap sehat. Bayi dengan defisiensi G6PD akan mengalami risiko pecahnya sel darah merah yang mengakibatkan anemia berat, gagal ginjal atau bahkan dapat mengancam jiwa.

Balita dan anak prasekolah akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan serta deteksi dini terhadap penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan gula darah.

Pada usia dewasa, pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap faktor risiko kardiovaskular dan paru seperti tuberkulosis dan PPOK.

Selain itu deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus, fungsi indera serta kesehatan jiwa, hati dan calon pengantin.

Sementara itu, pemeriksaan pada lanjut usia (lansia) akan difokuskan pada deteksi masalah kesehatan umum, seperti geriatri (kesehatan usia lanjut), gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera serta kesehatan jiwa dan hati.

"Untuk pemeriksaan laboratorium yang lainnya, gula darah, kolesterol, ureum dan kreatinin untuk menilai fungsi ginjal. Itu semuanya bisa dilakukan di Puskesmas," kata Ani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan 44 Puskesmas di tingkat kecamatan untuk melayani pemeriksaan kesehatan gratis. Pemprov DKI membatasi layanan cek kesehatan gratis untuk 30 orang per hari guna menghindari antrean membludak.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota yang disediakan.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement