Senin 10 Feb 2025 16:07 WIB

Penyidik Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

Penggeledahan oleh tim penyidik Jampidsus terkait dugaan kasus korupsi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Foto: Antara/Fransiskus Salu Weking
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Senin (10/2/2025). Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. “Masih berlangsung sampai saat ini,” kata Harli, Senin (10/2/2025).

Baca Juga

Namun, Harli mengaku belum mengetahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Pun dia belum mendapatkan penjelasan dari tim penyidikan di Jampidsus. “Yang terinfo ke saya, baru sebatas ada penggeledahan. Kasusnya apa, nanti disampaikan,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement