Senin 10 Feb 2025 18:30 WIB

In Picture: Tiga Oknum Prajurit TNI AL Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil

Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tiga Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Kelasi Kepala Bah Bambang Apri Atmojo (kiri), Sertu Bah Akbar Adli (tengah), dan Sertu Kom Rafsin Hermawan (kanan) menjalani saat sidang perdana di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Sertu Kom Rafsin Hermawan memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa atas kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Tiga Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Klk Bah Bambang Apri Atmojo (kiri), Sertu Bah Akbar Adli (tengah) dan Sertu Kom Rafsin Hermawan (kanan) memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa atas kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Kelasi Kepala Bah Bambang Apri Atmojo, Sertu Bah Akbar Adli, dan Sertu Kom Rafsin Hermawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement