Selasa 11 Feb 2025 01:15 WIB

Enam Praktik Penyembahan Berhala di Makkah Sebelum Ada Islam: Sesaji Hingga Kurban

Mereka juga bersujud dan merunduk di hadapan berhala saat tawaf di sekitar Ka'bah.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Patung dan berhala di sekitar ka
Foto: Republika
Patung dan berhala di sekitar ka

REPUBLIKA.CO.ID, Amr bin Luhay merupakan tokoh yang membawa berhala dan mengenalkan tradisi menyembah berhala ke penduduk Makkah. Amr bahkan menjadi sosok yang menempatkan berhala di dalam Kabah.

Sebelum Amr bin Luhay mengenalkan berhala dan tradisi untuk menyembah berhala, mayoritas bangsa Arab mengikuti ajaran Nabi Ismail Alaihissalam, yakni mengikuti ajaran Tauhid. Inti agama Nabi Ibrahim adalah menyembah kepada Allah SWT, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya. Namun seiring berjalannya waktu, penduduk Arab melalaikan ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Baca Juga

Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam buku Sirah Nabawiyah mengungkap upacara penyembahan berhala yang dilakukan penduduk Makkah era jahiliyah, berikut diantaranya:

Pertama, mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan ketika menghadapi kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafaat di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.

Kedua, mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya.

Ketiga, mereka bertaqarrub dengan menyajikan berbagai macam korban, menyembelih hewan piaraan, dan hewan korban demi berhala dan menyebut namanya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ  ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ  اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ  اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ  فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ  فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ma'idah Ayat 3)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ  لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ ࣖ 

Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik. (QS Al-An‘am Ayat 121)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement