Selasa 11 Feb 2025 05:56 WIB

The Hague Group Melawan Israel: Cegah Kapal Penyalur Senjata Berlabuh Hingga Bela ICC

The Hague Group bertekad untuk membangun benteng pertahanan untuk hukum internasional

Cat merah The Hague, Belanda.
Foto: EPA-EFE/LAURENS VAN PUTTEN
Cat merah The Hague, Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — The Hague Group diinisiasi oleh sembilan negara yang dibentuk untuk untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Langkah tersebut dilakukan saat perwakilan dari Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize berkumpul di Den Haag pada Jumat (31/2/2025) dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan oleh Progressive International, sebuah organisasi politik global yang terdiri dari para aktivis dan organisasi di seluruh dunia. 

Baca Juga

“Ini adalah kelompok untuk aksi kolektif di tingkat nasional, tingkat internasional, dan tingkat multilateral,” kata Varsha Gandikota-Nellutla, Koordinator Umum Bersama Progressive International, saat peluncuran tersebut.

“Karena kita hidup di dunia yang saling terhubung, dan seperti yang telah kita lihat dengan jelas dengan tindakan Israel di Gaza, mekanisme ketidakadilan ditemukan dalam jalinan rantai pasokan global,” jelas dia.

 

Nellutla mengatakan,  persenjataan canggih Israel tidak dapat dibuat tanpa teknologi, tanpa material, tanpa komponen, dari pabrik-pabrik yang tersebar di seluruh benua. "Kita tahu bahwa senjata-senjata itu tidak dapat dikirim untuk digunakan melawan rakyat Palestina tanpa menggunakan pelabuhan dan jaringan logistik yang berada di tanah dan wilayah kita masing-masing,” lanjut Gandikota-Nellutla dilansir dari Palestine Chronicle.

The Hague Group bertekad untuk membangun benteng pertahanan untuk hukum internasional dengan mengoordinasikan komitmen yang telah diperjuangkan oleh banyak negara ini di seluruh pelabuhan, pabrik, dan pengadilan.

Ia mengungkapkan, komunitas internasional pernah bersatu untuk membongkar apartheid di Afrika Selatan melalui tekanan hukum dan diplomatik yang terkoordinasi dengan cara yang sama. "Kita sekarang harus bersatu untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement