Rabu 12 Feb 2025 04:33 WIB

Terungkap, Petinggi IKN Ali Berawi Mundur Atas Permintaan Universitas Indonesia

Ali Berawi diminta kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/1/2025). Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan bahwa progres pembangunan jalan tol sepanjang 13,4 kilometer itu mencapai sekitar 90 persen yang nantinya akan menghemat waktu tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN diperkirakan dalam waktu 45 menit sedangkan sebelumnya ditempuh dalam dua jam.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/1/2025). Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan bahwa progres pembangunan jalan tol sepanjang 13,4 kilometer itu mencapai sekitar 90 persen yang nantinya akan menghemat waktu tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN diperkirakan dalam waktu 45 menit sedangkan sebelumnya ditempuh dalam dua jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjelaskan mundurnya Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN itu berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI). Ali Berawi diminta untuk bertugas kembali dari Fakultas Teknik. 

"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta Selasa.

Baca Juga

Ali Berawi sendiri sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI lalu mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.

Surat dari Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan, Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.

Untuk diketahui, Otoritas IKN sendiri terdiri diisi oleh pegawai yang berasal dari beragama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta.

Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.

Dorong investasi

Mundurnya Ali Berawi mencuat di tengah isu pembangunan IKN yang terhambat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement