Rabu 12 Feb 2025 14:33 WIB

Provinsi Jabar Memiliki Tempat PSK Mangkal Terbanyak se-Indonesia, Ini Tanggapan MUI

Semua pemangku kepentingan di Jabar harus berkomitmen melakukan langkah pencegahan

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Gelar Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu tangkap pelaku prostitusi.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Gelar Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Indramayu tangkap pelaku prostitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak se-Indonesia. Dalam survei yang dilakukan pada 2024, BPS mencatat ada 79 desa/kelurahan pada 19 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi lokasi PSK mangkal.

Dalam data tersebut, 79 desa/kelurahan dengan keberadaan PSK itu tersebar di 19 kabupaten/kota dengan lokasi terbanyak berada di Kabupaten Bekasi yakni 17 lokasi, Kabupaten Indramayu 13 lokasi, Kabupaten Subang 7 lokasi. Kemudian Kabupaten Cirebon, Karawang dan Kota Bandung enam lokasi, Kabupaten Sumedang lima lokasi, Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi tiga lokasi, lalu Kabupaten Bogor, Garut, dan Majalengka dua 2 lokasi.

Baca Juga

Kemudian Kabupaten Cianjur, Kuningan, Purwakarta, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Cirebon dan Kota Tasikmalaya, masing-masing ada satu lokasi. Selain Jabar, diinformasikan ada 14 provinsi lain yang memiliki tempat PSK mangkal, di urutan kedua ada Provinsi Jawa Timur, 70 lokasi, dan Jawa Tengah 55 lokasi.

Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menilai, semua pihak mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan warga Jabar secara keseluruhan, harus bersatu untuk melakukan langkah efektif dalam upaya menekan prostitusi.

Ketua Bidang Hukum MUI Jabar Iman Setiawan Latief mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Jabar harus berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan, pendidikan, dan peningkatan kesadaran termasuk tentang nilai-nilai agama.

"Harus dilakukan langkah-langkah, baik melalui rehabilitasi sosial maupun memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik, termasuk memberdayakan mereka melalui program ekonomi yang baik, perlu diupayakan pendekatan yang dianjurkan agama. Kalaupun masih belum berhasil, maka harus diupayakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku termasuk para penikmatnya," ujar Iman di Bandung, Rabu (12/2/2025).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement