REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengungkapkan kekhawatiran terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Mereka khawatir kebijakan tersebut berdampak kepada pendapatan hotel dan restoran menurun dan mengancam karyawan di pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan kementerian dan perangkat di daerah banyak yang membatalkan pesanan hotel dan restoran dampak efisiensi anggaran sejak Januari kemarin. Padahal, pendapatan dari sektor tersebut membantu operasional hotel dan restoran di Jawa Barat.
Dengan kondisi tersebut, ia menyebut apabila terus berkepanjangan akan berdampak kepada operasional hotel dan restoran. Dodi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan PHK karyawan dapat terjadi. "Hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang," ucap dia, Rabu (12/2/2025).
Dodi melanjutkan okupansi atau keterisian hotel minimal harus mencapai 50 persen. Namun, sejak awal tahun 2025 okupansi hotel hanya di angka 35 persen dan hotel masih bisa mengantisipasi.
Namun, jika kondisi tersebut berkelanjutan maka ancaman PHK bakal terjadi pada karyawan di hotel dan restoran di Jawa Barat. Dodi meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. "Multi efeknya bukan di hotel saja, karyawan di sub kontraktor di hotel-hotel juga sama," ungkap dia.
Sementara itu Kepala BPS Jawa Barat Darwis menyebut hotel dan restoran yang bakal terdampak akibat efisiensi anggaran. Selama ini okupansi naik saat libur panjang sedangkan hari-hari biasa diisi oleh kegiatan seminar atau kegiatan pemerintah.
View this post on Instagram